Berita Daerah, dakwah, Warta LDII Kaltara

Tim Rukyatul Hilal DPW LDII Kaltara Lakukan Pengamatan Awal Rabiul Awwal di Tarakan

Tarakan (14/8) — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Kalimantan Utara terus melaksanakan pengamatan rukyatul hilal secara rutin setiap bulan.

Langkah ini diambil guna menentukan datangnya awal bulan Hijriah dengan tepat, akurat, dan dapat dijadikan pedoman bersama bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah serta kegiatan keagamaan sehari-hari.

Sesuai jadwal, pengamatan hilal untuk menandai awal bulan Rabiul Awwal 1448 Hijriah dilaksanakan pada Kamis, 13 Agustus 2026.

Kegiatan pengamatan berlangsung di Taman Berlabuh, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, lokasi yang dipilih karena terbuka dan memungkinkan pengamatan ke arah ufuk barat dengan lebih baik.

Tim Rukyatul Hilal LDII Kaltara telah hadir sejak sore hari untuk melakukan persiapan dan melakukan pengamatan dengan teliti tepat setelah matahari terbenam.

Namun, setelah pengamatan dilakukan hingga batas waktu yang ditentukan, tim menyampaikan hasilnya bahwa hilal belum dapat terlihat di wilayah Tarakan.

Ketua Tim Rukyatul Hilal LDII Kaltara, Muhammad Sulam Khilmi, memberikan keterangan resmi terkait hasil pengamatan tersebut:

“Berdasarkan pengamatan yang telah kami lakukan secara bersama-sama, hilal di wilayah Tarakan tidak berhasil terlihat. Salah satu penyebab utamanya adalah faktor awan yang cukup tebal dan menutupi ufuk barat tepat saat pengamatan berlangsung, sehingga menghalangi terlihatnya hilal meskipun posisinya secara perhitungan sudah berada di atas ufuk”, tarangnya.

Muhammad Sulam Khilmi juga menambahkan bahwa pengamatan rukyatul hilal ini merupakan bentuk konsistensi dan kepedulian LDII Kaltara untuk memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada masyarakat.

Tim akan terus menjalankan tugas pengamatan secara rutin setiap bulan dengan ketelitian yang tinggi, guna memastikan penetapan awal bulan Hijriah dapat dipertanggungjawabkan dan menjadi pedoman yang bermanfaat luas bagi masyarakat Kalimantan Utara pada umumnya dan masyarakat Tarakan pada khususnya.

Dengan adanya hasil pengamatan ini, penetapan awal bulan Rabiul Awwal selanjutnya akan mengikuti kesepakatan dan pedoman yang berlaku, sehingga masyarakat dapat melaksanakan ibadah dan kegiatan keagamaan dengan tertib dan tenang. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *